Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ella Hilir, Syahbandi, memberikan bimbingan kepada empat pasangan calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan, Senin (25/5/2026), di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ella Hilir.
Kegiatan bimbingan perkawinan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pembekalan bagi calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dalam penyampaiannya, Syahbandi memberikan berbagai materi penting terkait kehidupan berkeluarga, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, hingga pemahaman tentang nilai-nilai agama sebagai pondasi utama dalam membangun keluarga yang bahagia dan penuh tanggung jawab.
Ia menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan menjadi salah satu langkah penting sebelum memasuki jenjang pernikahan agar pasangan calon pengantin memiliki kesiapan mental, emosional, dan spiritual dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para calon pengantin dapat memahami peran masing-masing dalam keluarga serta mampu menjaga keharmonisan rumah tangga di masa mendatang,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari para peserta yang mengikuti seluruh rangkaian bimbingan dengan baik di Kantor KUA Ella Hilir.
