Perkuat Administrasi Rumah Ibadah, Pengurus Masjid Darul Hijrah Ella Hilir Konsultasi di Kantor Kemenag Melawi

Melawi (Kemenag Melawi) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi pengelola rumah ibadah di wilayahnya. Pada Selasa, 14 April 2026, pengurus Masjid Darul Hijrah yang beralamat di Dusun Suka Maju, Desa Lengkong Nyadom, Kecamatan Ella Hilir berkunjung ke Kantor Kemenag Melawi. Kedatangan mereka diterima langsung oleh pegawai Bimas Islam, Muhammad Syamsul Bahar, di Ruang Bimas Islam dalam rangka mengajukan permohonan rekomendasi masjid.

Kunjungan ini bertujuan untuk melengkapi persyaratan administrasi terkait tata kelola dan legalitas rumah ibadah. Surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama merupakan dokumen krusial bagi masjid untuk mendapatkan pengakuan resmi di Sistem Informasi Masjid (SIMAS), yang nantinya akan memudahkan pengurus dalam mengakses berbagai program kemitraan, bantuan sarana prasarana, maupun pembinaan dari pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Syamsul Bahar melakukan verifikasi berkas dan memberikan arahan teknis mengenai pentingnya pemutakhiran data rumah ibadah secara digital. Selain membahas aspek legalitas, pertemuan ini juga menjadi sarana diskusi terkait peningkatan kualitas manajemen masjid agar Masjid Darul Hijrah dapat menjadi pusat pembinaan umat yang lebih efektif di wilayah Desa Lengkong Nyadom.

Melalui pemberian rekomendasi dan pendampingan administrasi ini, diharapkan Masjid Darul Hijrah memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan aktivitas keagamaannya. Kankemenag Melawi menegaskan bahwa pintu koordinasi di Ruang Bimas Islam selalu terbuka bagi seluruh pengurus rumah ibadah guna memastikan administrasi keagamaan di seluruh pelosok Kabupaten Melawi, termasuk Ella Hilir, dapat terorganisir dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *