Melawi (Kemenag Melawi) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan keagamaan yang mudah dan berdampak bagi masyarakat melalui pelaksanaan nikah massal yang berlangsung di Balai Nikah KUA Tanah Pinoh, Kamis (2/4/2026). Sebanyak empat pasangan pengantin mengikuti prosesi akad nikah yang berjalan tertib, khidmat, dan penuh haru.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Tanah Pinoh, Didi Sutardi, yang turut memastikan seluruh tahapan akad nikah terlaksana sesuai ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesi dimulai dari pemeriksaan administrasi calon pengantin hingga pelaksanaan ijab kabul yang berlangsung lancar di hadapan saksi dan keluarga masing-masing.
Dalam keterangannya, Didi Sutardi menyampaikan bahwa nikah massal merupakan salah satu bentuk pelayanan prima KUA kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah baik menurut agama maupun negara. Ia menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi suami istri dan anak di masa mendatang.
Suasana kebersamaan terasa kuat selama kegiatan berlangsung. Para pasangan pengantin tampak bahagia dan terharu saat menjalani rangkaian prosesi, didampingi keluarga yang turut memberikan doa dan dukungan. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya ikatan sakral, namun juga awal pembentukan keluarga yang kokoh sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Tanah Pinoh berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terkait pentingnya legalitas pernikahan. KUA Tanah Pinoh berkomitmen terus menghadirkan layanan yang profesional, humanis, serta mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di Kabupaten Melawi.
