Melawi (Kemenag Melawi) — Semangat pelayanan kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara meskipun di hari libur. Pada Minggu, 5 April 2026, Kepala KUA tetap melaksanakan tugas pendampingan pencatatan nikah di Desa Tekelak, Kecamatan Pinoh Utara.
Perjalanan menuju lokasi tidaklah mudah. Untuk mencapai Desa Tekelak, Kepala KUA harus menyeberangi Sungai Melawi menggunakan perahu. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan langkah demi memastikan proses akad nikah berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Kepala KUA dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa mengenal waktu dan kondisi. Pendampingan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian akad nikah, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan ijab kabul, berjalan dengan baik dan sah.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, termasuk pada hari libur. Ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai pelayan umat,” ujar Kepala KUA.
Masyarakat Desa Tekelak menyambut baik kehadiran Kepala KUA dan mengapresiasi dedikasi yang ditunjukkan. Dengan adanya pendampingan langsung, masyarakat merasa lebih tenang dan yakin bahwa proses pernikahan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA semakin meningkat serta mendorong kesadaran akan pentingnya pencatatan nikah secara resmi.
