Melawi (Kemenag Melawi) — Dalam rangka memastikan tertib administrasi layanan pencatatan pernikahan, staf Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Abdullah Romadon dan Lenawati, melakukan checking data buku nikah pada Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bimas Islam dengan melakukan pengecekan serta sinkronisasi data buku nikah yang akan didistribusikan maupun yang telah digunakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Melawi.
Proses checking data ini dilakukan guna memastikan seluruh kebutuhan buku nikah di setiap KUA dapat terdata dengan baik dan tercover sesuai kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Staf Bimas Islam Kemenag Melawi, Abdullah Romadon, menjelaskan bahwa pengecekan data buku nikah merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi dalam pelayanan pencatatan pernikahan.
“Checking data buku nikah ini kami lakukan untuk memastikan seluruh data administrasi di setiap KUA tercatat dengan baik, sehingga distribusi dan penggunaannya dapat terkontrol serta sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Lenawati menambahkan bahwa ketelitian dalam pengecekan data sangat penting agar tidak terjadi kekurangan ataupun ketidaksesuaian administrasi di tingkat KUA.
“Kami berupaya memastikan setiap data buku nikah tercatat secara akurat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan tertib administrasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan checking data tersebut, Kemenag Melawi terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi pencatatan pernikahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
