Melawi (Kemenag Melawi) — Pegawai Administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan, Abidiyansah, mengambil buku nikah di Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi pada Senin (16/3/2026).
Pengambilan buku nikah tersebut berlangsung di ruang Bimas Islam Kantor Kemenag Melawi dan diterima langsung oleh pegawai Bimas Islam, Lenawati. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses distribusi buku nikah yang akan digunakan dalam pelayanan pencatatan pernikahan di wilayah Kecamatan Sokan.
Abidiyansah menjelaskan bahwa buku nikah tersebut akan digunakan untuk mendukung kelancaran pelayanan administrasi pernikahan di KUA Sokan, sehingga masyarakat yang melangsungkan pernikahan dapat segera menerima dokumen resmi pernikahan mereka.
Sementara itu, Lenawati menyampaikan bahwa pendistribusian buku nikah kepada KUA kecamatan dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tertib administrasi.
Dengan adanya koordinasi dan distribusi buku nikah tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pencatatan pernikahan, dapat terus berjalan optimal serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen resmi pernikahan.
