Melawi (Kemenag Melawi) — Pelayanan pendaftaran isbat nikah, perkara cerai, dan dispensasi nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh masih ramai didatangi masyarakat. Hingga Kamis (05/03), warga dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh terus berdatangan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi keagamaan tersebut.
Sejak pagi hari, masyarakat terlihat memenuhi kantor KUA Tanah Pinoh untuk melakukan pendaftaran dan konsultasi terkait proses administrasi pernikahan maupun perkara keluarga. Petugas KUA dengan sigap dan penuh semangat melayani setiap masyarakat yang datang agar proses pelayanan berjalan tertib dan lancar.
Kepala KUA Kecamatan Tanah Pinoh, Didi Sutardi, menyampaikan bahwa tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan dan perkara keluarga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas hukum serta tertib administrasi.
“Alhamdulillah, sampai saat ini proses pendaftaran isbat nikah, perkara cerai, dan dispensasi nikah masih cukup ramai. Kami di KUA Tanah Pinoh berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan kemudahan akses layanan keagamaan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang maksimal, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam menyelesaikan berbagai urusan administrasi yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam.
KUA Tanah Pinoh juga terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional agar setiap masyarakat yang datang merasa terbantu dan terlayani dengan baik.
Melalui pelayanan yang optimal ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi pernikahan secara resmi semakin meningkat, sehingga tercipta tertib administrasi dan kepastian hukum bagi setiap keluarga di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh.
