Melawi (Kemenag Melawi) — Panitera Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Karli Hidayat, melakukan koordinasi dengan Kepala KUA Belimbing terkait persiapan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah di tempat (keliling) yang akan digelar di Kantor KUA Belimbing Pada Selasa (24/2).
Koordinasi tersebut membahas teknis pelaksanaan sidang, meliputi kesiapan administrasi peserta, mekanisme persidangan, serta pengaturan jadwal agar pelaksanaan sidang dapat berjalan tertib dan lancar. Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 pasangan telah mendaftarkan diri untuk mengikuti sidang isbat nikah tersebut.
Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan sidang rencananya akan dibagi ke dalam dua gelombang. Langkah ini dilakukan agar proses pemeriksaan perkara hingga penetapan dapat berlangsung lebih optimal serta memberikan kenyamanan bagi para peserta.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pengadilan Agama dan KUA dalam memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan masyarakat, sekaligus mendekatkan layanan hukum kepada warga di wilayah Kecamatan Belimbing.
