Melawi (Kemenag Melawi) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan kembali melaksanakan pelayanan keagamaan melalui fasilitasi proses masuk Islam (ikrar syahadat) atas nama Saudari Sarina, warga Desa Nanga Potai, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor KUA Kecamatan Sokan pada Jumat (6/2/2026).
Prosesi ikrar syahadat dipandu langsung oleh petugas KUA Kecamatan Sokan dan disaksikan oleh keluarga Saudari Sarina serta para tamu undangan yang hadir. Suasana haru dan penuh kekhusyukan mewarnai jalannya prosesi, yang menjadi momentum penting dalam perjalanan spiritual Saudari Sarina untuk memeluk agama Islam.
Pada kesempatan tersebut, pihak KUA Kecamatan Sokan juga memberikan pembinaan awal kepada Saudari Sarina terkait dasar-dasar ajaran Islam, mulai dari pemahaman rukun iman dan rukun Islam hingga tata cara pelaksanaan ibadah sehari-hari. Pembinaan ini merupakan bentuk pendampingan sekaligus tanggung jawab KUA dalam membimbing para muallaf agar dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik dan benar.
Kepala KUA Kecamatan Sokan menyampaikan bahwa pelayanan proses masuk Islam merupakan bagian dari tugas dan fungsi KUA dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat. Ia berharap Saudari Sarina senantiasa istiqamah dalam menjalankan ajaran Islam serta mendapatkan dukungan penuh dari keluarga dan lingkungan sekitar.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama Kabupaten Melawi dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat, khususnya dalam pembinaan dan pelayanan kehidupan beragama di wilayah Kecamatan Sokan.
