KKG Gugus 1 MIN 2 Melawi Gaungkan Sekolah Ramah Anak, Digelar di MI Al Ma’arif 1 Belonsat

Melawi (Kemenag Melawi) — Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 1 MIN 2 Melawi menggelar kegiatan bertema Sekolah Ramah Anak yang dilaksanakan di MI Al Ma’arif 1 Belonsat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen madrasah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berpihak pada tumbuh kembang peserta didik.

Dalam sambutannya, Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM), Siti Nurlaila menegaskan bahwa konsep sekolah ramah anak harus terus digaungkan, diingatkan, disosialisasikan, dan dikampanyekan secara berkelanjutan.

“Sekolah ramah anak ini harus terus-menerus kita suarakan dan sosialisasikan, karena memang sangat penting. Apalagi di tengah kemajuan berbagai alat dan media yang tidak bisa kita bendung, yang dengan bebas bisa diakses oleh anak-anak,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah kejadian yang menjadi alarm bagi dunia pendidikan. Mulai dari kasus guru yang menjadi korban kekerasan, insiden petasan yang berdampak fatal, hingga peristiwa memilukan seorang siswa sekolah dasar yang nekat mengakhiri hidup karena persoalan biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah.

“Peristiwa-peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita bahwa tugas pendidik bukan hanya datang, mengajar, menyampaikan materi lalu pulang. Yang paling sulit adalah bagaimana mendidik dengan penuh kasih sayang dan perhatian,” tegasnya.

Namun di sisi lain, para guru juga dihadapkan pada tantangan regulasi, terutama terkait perlindungan anak. Siti Nurlaila mengungkapkan kegelisahan para pendidik yang merasa serba salah dalam bertindak.

“Sekarang ini kita juga terbentur dengan undang-undang. Sedikit saja guru dianggap salah, bisa dipersoalkan. Karena itu kami berharap narasumber dapat memberikan batasan-batasan yang jelas: di mana kami bisa menegur, mendidik, memberi contoh, dan memberikan saran, baik kepada anak maupun orang tua, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ungkapnya.

Ia membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu. Dahulu, ketika guru memotong rambut siswa yang terlalu panjang, tidak ada protes dari orang tua. Namun kini, tindakan kecil sekalipun bisa berujung pada laporan ke pihak berwajib.

“Sekarang baru dipotong sedikit saja, orang tua bisa datang bahkan sampai membawa persoalan ke ranah hukum. Guru bisa dipolisikan. Ini tentu menjadi beban tersendiri bagi kami dalam proses mendidik,” tambahnya.

Ketua KKM juga menyinggung fenomena perubahan perilaku dan gaya hidup anak-anak yang dinilai semakin jauh dari usia mereka. Mulai dari cara berpakaian, penggunaan kosmetik, hingga akses terhadap konten-konten yang belum layak dikonsumsi anak usia sekolah dasar.

“Kita kadang ingin menegur demi kebaikan, tetapi khawatir disalahartikan. Membuka ponsel anak untuk memastikan kebersihan dari konten yang tidak pantas pun bisa dipersoalkan. Sementara di rumah, tidak semua orang tua mampu atau berani mengawasi,” katanya.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan di MI Al Ma’arif 1 Belonsat ini, para guru diharapkan mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana menerapkan sekolah ramah anak secara tepat. Menurutnya, sekolah ramah anak bukan sekadar slogan atau label, tetapi menyangkut proses pendidikan yang utuh.

“Madrasah harus ramah anak, tetapi yang perlu kita pahami adalah bagaimana prosesnya. Bagaimana mendidik dengan kasih sayang tanpa melanggar aturan, bagaimana membangun komunikasi yang baik dengan orang tua, dan bagaimana menciptakan lingkungan yang aman tanpa kehilangan wibawa sebagai pendidik,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan solusi dan panduan praktis bagi para guru di lingkungan KKG Gugus 1 MIN 2 Melawi dalam mengimplementasikan sekolah ramah anak secara bijak, profesional, dan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *