Kasi Pendis Kemenag Melawi Tekankan Pentingnya Sekolah Ramah Anak di Madrasah

Melawi (Kemenag Melawi) – Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Qamarul Khair, menegaskan pentingnya penerapan konsep sekolah ramah anak di lingkungan madrasah, khususnya pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan yang digelar Kelompok Kerja Guru (KKG) MI Gugus 1 Kabupaten Melawi.


Dalam sambutannya, Muhammad Qamarul Khair menyampaikan bahwa proses mendidik anak memiliki dinamika tersendiri, baik dari sisi seni, pendekatan psikologis, maupun aspek lainnya. Menurutnya, tidak semua orang mampu terjun langsung dalam dunia pendidikan anak usia dasar karena dibutuhkan ilmu dan kompetensi khusus.


“Dalam proses mendidik anak itu luar biasa dinamikanya, ada sisi seninya dan banyak hal lain yang ditemukan. Tidak semua orang mampu masuk dalam wilayah pendidikan anak usia MI ini, karena pendidikan dasar memerlukan ilmu khusus. Dan Bapak Ibu semua yang hadir di sini adalah orang-orang yang memilikinya,” ujarnya.


Ia menambahkan, tahap awal pendidikan bertujuan untuk mengenalkan kepada anak bahwa pendidikan tidak hanya membangun jasmani semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek rohani. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan amanat para pendiri bangsa.


“Kita selalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan lirik ‘Bangunlah jiwanya, bangunlah raganya’. Yang pertama disebut adalah bangunlah jiwanya. Artinya, membangun jiwa menjadi prioritas, dan itu dapat diwujudkan melalui pendidikan keagamaan serta pendidikan karakter,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa madrasah merupakan lembaga terdepan dalam mendukung pesan para pendiri bangsa, yakni membangun jiwa anak-anak bangsa di manapun mereka berada. Pendidikan karakter yang selama ini digaungkan oleh para pemimpin bangsa, menurutnya, sejatinya telah lama menjadi bagian dari pendidikan keagamaan di madrasah.


Namun demikian, membangun jiwa dan raga anak tidak cukup dilakukan secara seremonial atau hanya melalui rutinitas pembelajaran di dalam kelas. Pendidikan harus dikembangkan hingga menyentuh aspek perlindungan hak-hak anak.


“Oleh karena itu, tema sekolah ramah anak yang diangkat oleh pengurus KKG ini sangat tepat. Kami mengapresiasi inisiatif ini. Mudah-mudahan ilmu yang nanti didiskusikan bersama narasumber, Ibu Yanti, dapat diterapkan di madrasah, khususnya di MI Gugus 1,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan anak telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam regulasi tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai kewajiban semua pihak terhadap anak serta strategi perlindungan yang harus diterapkan.


“Anak memiliki hak yang harus kita jaga dan lindungi. Bahkan hak mereka sangat besar dan tidak boleh diabaikan. Tugas kita sebagai pendidik bukan hanya mengajar, tetapi juga memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru dapat semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan madrasah yang ramah anak, yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga membangun karakter, spiritualitas, serta menjamin perlindungan hak-hak anak secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *