Kemenag Melawi Terima Koordinasi Dinkes, Perkuat Sinergi Cegah Stunting Melalui Pemeriksaan Kesehatan Catin

Melawi (Kemenag Melawi) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Melawi dalam rangka koordinasi terkait percepatan penurunan prevalensi stunting, bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Melawi pada Rabu (11/2).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Melawi Nomor: 700/122/ITDA tanggal 26 Januari 2024 yang mengacu pada Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Melawi dan instansi terkait lainnya di Nanga Pinoh, dengan LHP Nomor: 32/LHP/XIX.PNK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi belum sepenuhnya melaksanakan intervensi sensitif secara memadai dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan melakukan koordinasi langsung dengan Kantor Kemenag Melawi guna membahas rencana menjadikan pemeriksaan kesehatan calon pengantin (catin) sebagai salah satu syarat dalam pengajuan perkawinan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penguatan intervensi sensitif melalui upaya preventif sejak pra-nikah.

Kepala Kantor Kemenag Melawi, Anuar Akhmad, menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama pada prinsipnya mendukung penuh program pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting, terutama melalui penguatan edukasi dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin.

“Upaya pencegahan stunting harus dimulai dari hulu, salah satunya melalui kesiapan calon pengantin, baik secara fisik maupun pengetahuan. Kemenag siap bersinergi dengan Dinas Kesehatan agar pemeriksaan kesehatan catin dapat menjadi bagian dari proses pembinaan pra-nikah,” ujar Anuar.

Ia juga menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin. Oleh karena itu, integrasi pemeriksaan kesehatan dengan layanan bimbingan perkawinan diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung lahirnya generasi yang sehat dan berkualitas.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan harapan terjalin sinergi lintas sektor yang lebih kuat antara Kemenag dan Dinas Kesehatan dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting di Kabupaten Melawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *