Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan, Warnudin, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan, Sabtu (10/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KUA Kecamatan Sokan dan berlangsung tertib serta penuh antusiasme dari para peserta.
Bimbingan perkawinan merupakan salah satu program Kementerian Agama yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai kehidupan rumah tangga. Dalam pemaparannya, Warnudin menyampaikan sejumlah materi penting, antara lain tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga, serta upaya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kesiapan mental, emosional, dan spiritual dalam menghadapi kehidupan berumah tangga. Warnudin menekankan pentingnya sikap saling pengertian, tanggung jawab, serta komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan keluarga agar terhindar dari konflik dan perceraian.
Para calon pengantin tampak aktif mengikuti kegiatan dengan mengajukan pertanyaan serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berpotensi muncul setelah menikah. Suasana bimbingan berlangsung interaktif dan kondusif, sehingga materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta.
Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia.
