Melawi (Kemenag Kalbar) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan kembali melaksanakan tugas pelayanan keagamaan kepada masyarakat melalui kegiatan akad nikah.
Pada Jum’at (02/01/2026), Kepala KUA Kecamatan Sokan memimpin secara langsung prosesi akad nikah antara Ramlianto dengan Rati Diana yang berlangsung di Dusun Bongkar Raya, Desa Telaga Raya, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi.
Pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar meskipun dilaksanakan di wilayah desa. Prosesi dimulai dengan pembacaan khutbah nikah yang menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta berlandaskan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Selanjutnya, ijab kabul diucapkan dengan jelas dan sah sesuai dengan syariat Islam serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Sokan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran KUA dalam setiap pelaksanaan akad nikah merupakan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin legalitas pernikahan serta pembinaan kehidupan berumah tangga. Ia juga memberikan nasihat kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga komitmen, saling menghormati, dan menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya nilai-nilai keagamaan.
Masyarakat dan keluarga kedua mempelai menyambut baik kehadiran KUA Sokan dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta menjadi awal yang baik bagi pasangan pengantin dalam menempuh kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, KUA Kecamatan Sokan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bidang urusan keagamaan, khususnya pelayanan pencatatan dan pembinaan pernikahan di wilayah Kecamatan Sokan.
