Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ella Hilir, Roni Siswanto, menyerahkan laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Selasa (21/1/2026).
Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh pegawai Bimas Islam Kemenag Melawi, Abdullah Romadhon, di ruang Seksi Bimas Islam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan transparansi pengelolaan PNBP pada layanan keagamaan, khususnya pelayanan pencatatan nikah dan rujuk di wilayah Kecamatan Ella Hilir.
Roni Siswanto menyampaikan bahwa pelaporan PNBP secara rutin menjadi bentuk tanggung jawab KUA sebagai unit layanan teknis Kementerian Agama dalam mendukung akuntabilitas keuangan negara. Ia berharap koordinasi antara KUA dan Seksi Bimas Islam dapat terus berjalan dengan baik demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Abdullah Romadhon menegaskan bahwa Seksi Bimas Islam secara konsisten melakukan monitoring dan pendampingan administrasi PNBP di seluruh KUA se-Kabupaten Melawi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan PNBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
