Kemenag Melawi Ikuti Rakor Integrasi Pembayaran Gaji, Perkuat Sinergi Keuangan dan Kepegawaian

Screenshot

Pontianak (Kemenag Melawi) — Kementerian Agama Kabupaten Melawi turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Integrasi Pembayaran Belanja Pegawai yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Ruang Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Kalbar, Rabu (14/1/2026).

Kemenag Melawi diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Fazli Aminuddin, bersama Bendahara, Emi Kurniati, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan integrasi pembayaran gaji dan tunjangan melekat di lingkungan Kementerian Agama.

Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas KMA Nomor 1670 Tahun 2025 tentang Integrasi Pembayaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama serta Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor B-1887/SJ/B.III.1/KU.00.1/11/2025 mengenai tahapan proses integrasi pembayaran gaji dan tunjangan melekat.

Kegiatan yang diikuti oleh para Kasubbag Tata Usaha serta ASN dari tim keuangan dan bidang kepegawaian Kankemenag kabupaten/kota se-Kalimantan Barat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi teknis, serta memastikan seluruh tahapan integrasi pembayaran gaji berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Ketua Tim Keuangan Kanwil Kemenag Kalbar, Erwin, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Kalbar menjadi salah satu satuan kerja yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan integrasi pembayaran belanja pegawai. Keberhasilan tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari sinergi yang solid antara tenaga teknis kabupaten/kota, Petugas Pengelolaan Anggaran Belanja Pegawai (PPAPB), serta operator Simpeg dalam melakukan proses rekonsiliasi data.

Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, Kemenag Melawi berharap dapat mengoptimalkan koordinasi internal serta meningkatkan kesiapan teknis dalam mendukung kebijakan integrasi pembayaran belanja pegawai, sehingga pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenag Melawi dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *