Melawi (Kemenag Kalbar) — Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Gugus 2 yang meliputi MIN 1 Melawi, MIS Al Wathan, dan MIS Darul Ulum secara resmi membentuk kepengurusan baru sekaligus melaksanakan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2024 tentang Kurikulum Madrasah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025 dan dihadiri oleh seluruh guru dari madrasah yang tergabung dalam Gugus 2.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan pengurus KKG MI Gugus 2. Proses pembentukan pengurus berlangsung secara demokratis melalui kesepakatan bersama para guru, dengan harapan kepengurusan yang terbentuk mampu mengoordinasikan kegiatan peningkatan kompetensi guru serta memperkuat kolaborasi antar madrasah.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi KMA 1503 yang membahas kebijakan kurikulum madrasah terbaru, termasuk penyesuaian struktur kurikulum, mata pelajaran, serta penguatan implementasi pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah. Dalam sesi ini, para guru mendapatkan pemahaman mengenai penerapan KMA 1503 di madrasah, mulai dari perencanaan pembelajaran, penyusunan perangkat ajar, hingga pelaksanaan evaluasi yang selaras dengan kebijakan tersebut.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, ditandai dengan diskusi dan tanya jawab seputar teknis penerapan KMA 1503 dalam proses pembelajaran sehari-hari. Diharapkan melalui kegiatan ini, guru-guru MI Gugus 2 memiliki persepsi dan langkah yang sama dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah secara optimal.
Kegiatan pembentukan pengurus KKG MI Gugus 2 sekaligus sosialisasi KMA 1503 ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan profesionalisme guru serta mutu pendidikan madrasah di lingkungan MIN 1 Melawi, MIS Al Wathan, dan MIS Darul Ulum.
