Kepala Kemenag Melawi: Jangan Jadikan Masjid Bangunan Eksklusif

Melawi (Kemenag Kalbar) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, H. Anuar Akhmad, menjadi narasumber dalam Podcast Sininam dengan tema “Masjid Sebagai Rumah Semua Umat”. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang studio Podcast Sininam pada Senin (1/12) dan dipandu langsung oleh host Faisol.

Dalam pemaparannya, H. Anuar Akhmad menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang sosial keagamaan bagi masyarakat. Menurutnya, sejak masa Rasulullah ﷺ masjid telah memainkan peran sentral dalam membina umat melalui berbagai aktivitas seperti pendidikan, musyawarah, dan pelayanan sosial.

“Masjid itu rumah bersama. Tidak hanya untuk shalat, tetapi juga untuk pembinaan, pengajian, rapat, dan kegiatan sosial yang memberi manfaat bagi umat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya masjid menjadi ruang yang inklusif, bukan eksklusif. H. Anuar menilai masih ada sebagian pengurus masjid yang terlalu membatasi aktivitas jamaah, seperti memadamkan lampu atau mengunci fasilitas segera setelah selesai shalat berjamaah.

“Jangan sampai masjid jadi tempat yang tertutup. Selesai shalat langsung gelap, WC dikunci, dan ruangannya tidak bisa dipakai. Masjid harus hidup, harus terbuka untuk kegiatan umat,” jelasnya.

Dalam sesi tersebut, H. Anuar juga mengangkat contoh nyata mengenai praktik toleransi dan kebersamaan antarumat beragama yang sudah berjalan baik di Bali. Di sana, masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya berada dalam satu kawasan halaman yang sama. Fasilitas tersebut digunakan bergantian untuk kepentingan masyarakat sehingga tercipta harmoni sosial.

“Ini bukti bahwa kerukunan bisa dirawat bersama. Masjid tidak harus menjadi bangunan yang terpisah, tetapi bisa menjadi bagian dari lingkungan yang harmonis,” ujarnya.

Podcast kemudian ditutup dengan ajakan H. Anuar kepada seluruh pengurus masjid di Melawi untuk lebih mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Ia mengajak agar masjid dijadikan tempat yang ramah, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan sosial keagamaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *