Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Administrasi KUA Kecamatan Tanah Pinoh, Ismail, memberikan pendampingan kepada calon pengantin (catin) dalam mengisi naskah konseling atau penasehatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (13/8/2026).
Pendampingan dilakukan untuk membantu calon pengantin memahami dan melengkapi naskah konseling sebagai bagian dari proses pembekalan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam pelayanan tersebut, Ismail memandu calon pengantin dalam mengisi dokumen secara tertib sekaligus memberikan arahan terkait tahapan penasehatan yang perlu diikuti. Pendampingan diberikan agar proses administrasi dan pembinaan bagi calon pengantin dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan KUA Kecamatan Tanah Pinoh dalam mempersiapkan calon pengantin, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga melalui pembekalan yang mendukung kesiapan mereka dalam membangun kehidupan keluarga.
Melalui pelayanan yang tertib dan pendampingan yang baik, KUA Kecamatan Tanah Pinoh terus berupaya memberikan layanan Bimwin yang informatif, ramah, dan membantu calon pengantin mempersiapkan diri menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis.
