Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanga Pinoh, Irkham Masyuri, memimpin prosesi akad nikah dua pasangan calon pengantin pada Rabu (15/7/2026) di Kantor KUA Kecamatan Nanga Pinoh.
Dua pasangan yang melangsungkan akad nikah tersebut yakni Murdiansyah dengan Ismiyati, serta Agusri dengan Anggun Permata Sari, yang merupakan warga Kecamatan Nanga Pinoh.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan penuh kebahagiaan, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, para saksi, serta tamu undangan. Seluruh rangkaian akad dilaksanakan sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Irkham Masyuri menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua pasangan. Ia mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah sekaligus amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab, kesabaran, serta saling menghormati dan menyayangi.
“Bangunlah rumah tangga dengan landasan iman, komunikasi yang baik, dan saling memahami. Jadikan setiap persoalan sebagai sarana untuk semakin menguatkan kebersamaan, sehingga keluarga yang dibangun senantiasa dipenuhi keberkahan dan menjadi keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,” pesan Irkham Masyuri.
Melalui pelayanan pencatatan nikah dan pembinaan kepada calon pengantin, KUA Kecamatan Nanga Pinoh terus berkomitmen memberikan layanan keagamaan yang profesional, mudah, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan berketahanan di tengah masyarakat.
