Awali Juli dengan Pelayanan Prima, KUA Tanah Pinoh Barat Layani Pendaftaran Nikah Masyarakat

Melawi (Kemenag Melawi) — Mengawali bulan Juli 2026, Penata Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Taufik Hidayat, melaksanakan pelayanan penerimaan pendaftaran nikah kepada masyarakat pada Rabu (1/7/2026).

Pelayanan pendaftaran nikah merupakan salah satu layanan inti KUA yang terus diberikan secara profesional, mudah, dan transparan sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang layanan keagamaan. Proses pelayanan dilakukan dengan memberikan pendampingan kepada calon pengantin terkait kelengkapan persyaratan administrasi serta tahapan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah.

Taufik Hidayat memastikan setiap berkas yang diterima diperiksa secara teliti agar seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketelitian dalam proses administrasi menjadi langkah penting untuk menjamin kelancaran pelayanan hingga proses pencatatan pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus senantiasa mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan akuntabel. Menurutnya, pelayanan administrasi nikah merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang akan membangun keluarga.

Melalui pelayanan yang optimal sejak hari pertama bulan Juli, KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *