Melawi (Kemenag Melawi) — Semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap ditunjukkan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh meskipun bertepatan dengan libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Pada Selasa (16/6/2026), Kepala KUA Tanah Pinoh, Didi Sutardi, didampingi Penyuluh Agama Islam, Udin Japri, melaksanakan dan mendampingi prosesi akad nikah di Desa Madong Raya.
Pelaksanaan akad nikah tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar. Kehadiran petugas KUA pada hari libur menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pencatatan dan pelayanan pernikahan.
Kepala KUA Tanah Pinoh, Didi Sutardi, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, termasuk pada hari-hari libur apabila telah dijadwalkan sebelumnya. Menurutnya, akad nikah merupakan pelayanan penting yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Tanah Pinoh, Udin Japri, menyampaikan bahwa pendampingan dalam prosesi pernikahan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga memberikan penguatan nilai-nilai keagamaan kepada pasangan pengantin agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Melalui pelayanan yang tetap berjalan di hari libur keagamaan ini, KUA Tanah Pinoh berharap dapat terus memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kementerian Agama.
