Melawi (Kemenag Melawi) — Hari libur tidak menyurutkan semangat jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sayan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen pelayanan tetap ditunjukkan melalui pelaksanaan akad nikah yang berlangsung di Desa Mekar Pelita, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, pada Minggu (07/06/2026).
Kepala KUA Kecamatan Sayan, Hariyanto, bersama staf Amalgono, melaksanakan tugas pelayanan pencatatan nikah sekaligus memimpin prosesi ijab kabul bagi pasangan calon pengantin yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan akad nikah di hari libur tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Meski berlangsung di luar hari kerja, pelayanan nikah tetap dilaksanakan guna memastikan masyarakat memperoleh layanan secara optimal.
Hariyanto menyampaikan bahwa pelayanan pernikahan merupakan salah satu layanan dasar KUA yang harus tetap diberikan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pernikahan adalah peristiwa penting dan sakral dalam kehidupan umat. Karena itu, kami tetap melaksanakan pelayanan nikah meskipun di hari libur agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang baik, tertib administrasi, dan sesuai dengan syariat Islam serta peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Prosesi ijab kabul berlangsung dengan khidmat, lancar, dan penuh haru, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta masyarakat sekitar. Kehadiran petugas KUA menjadi bentuk pelayanan negara dalam memastikan setiap peristiwa nikah tercatat secara resmi dan memiliki kekuatan hukum.
Melalui pelayanan yang tetap berjalan pada hari libur, KUA Kecamatan Sayan kembali menunjukkan dedikasi dan tanggung jawabnya dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.
