Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh Barat kembali melaksanakan pelayanan administrasi pernikahan pasca libur nasional dengan melakukan pendaftaran nikah bagi calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan akad nikah, Senin (18/05/2026).
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari layanan administrasi KUA yang tetap berjalan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dalam pengurusan dokumen pernikahan dapat terlayani dengan baik dan tepat waktu.
Staf KUA Tanah Pinoh Barat, Taufik Hidayat, dalam pelaksanaannya melakukan pemeriksaan berkas sekaligus pendaftaran nikah bagi calon pengantin sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku. Proses ini dilakukan agar seluruh persyaratan pernikahan dapat dipenuhi sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Taufik Hidayat menyampaikan bahwa pelayanan tetap dilaksanakan secara optimal meskipun baru kembali dari libur nasional, guna menghindari penumpukan layanan serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat dan tertib.
“Setiap berkas yang masuk kami periksa dengan teliti agar tidak ada kekurangan administrasi, sehingga proses pendaftaran nikah dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KUA Tanah Pinoh Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pencatatan pernikahan sebagai bagian dari pelayanan publik Kementerian Agama.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi pernikahan serta seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
