Staf KUA Sayan Lanjutkan Pelayanan Administrasi Pasca Libur Nasional, Terbitkan Rekomendasi Nikah Calon Pengantin Luar Kecamatan

Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sayan, Muhammad Kusyaeri, kembali melaksanakan pelayanan administrasi pernikahan pasca libur nasional dengan memberikan rekomendasi nikah bagi calon pengantin (catin) yang berdomisili di luar Kecamatan Sayan, Senin (18/05/2026).

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari layanan administrasi KUA yang tetap berjalan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik, khususnya dalam pengurusan dokumen pernikahan.

Muhammad Kusyaeri menjelaskan bahwa penerbitan rekomendasi nikah dilakukan setelah berkas calon pengantin dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku. Dokumen tersebut diperlukan agar catin dapat melangsungkan pencatatan pernikahan di KUA sesuai domisili atau lokasi pelaksanaan akad nikah.

“Pelayanan tetap kami prioritaskan meskipun baru kembali dari libur nasional. Selama persyaratan administrasi lengkap, proses rekomendasi nikah dapat segera diproses agar tidak menghambat rencana pernikahan calon pengantin,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa KUA Sayan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan sesuai prosedur sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam pengurusan administrasi pernikahan, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *