Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sokan, Warnudin, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin (catin) asal Desa Melana, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, pada Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan tersebut bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pemahaman mengenai kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh tanggung jawab.
Dalam bimbingannya, Warnudin menyampaikan berbagai materi penting, di antaranya tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang baik dalam keluarga, penyelesaian konflik rumah tangga, serta pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Ia menuturkan bahwa bimbingan perkawinan menjadi salah satu upaya untuk mempersiapkan calon pengantin sebelum memasuki jenjang pernikahan agar mampu membangun rumah tangga yang kokoh dan bahagia.
“Melalui bimbingan ini diharapkan calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan emosional dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari calon pengantin yang mengikuti seluruh rangkaian bimbingan dengan baik.
