Melawi (Kemenag Melawi) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh Barat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor KUA pada Kamis (21/5/2026).
Prosesi pernikahan pasangan Riski Saputra dengan Putri Juni Listiani berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh penghulu, Joni Iskandar, serta dihadiri keluarga dan kerabat kedua mempelai.
Pelaksanaan akad nikah di Kantor KUA merupakan bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan serta kepastian administrasi pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Tanah Pinoh Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, profesional, dan penuh hikmat bagi masyarakat.
