Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Selatan bersama para penyuluh agama Islam melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus membantu percepatan proses wakaf masjid di sejumlah desa wilayah Kecamatan Pinoh Selatan pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pinoh Selatan, Darwisno bersama penyuluh agama Islam, Arwan dan Kamaludin Umar.
Dalam pelaksanaannya, tim mendatangi sejumlah masjid di desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Pinoh Selatan guna memberikan pemahaman kepada pengurus masjid dan masyarakat terkait pentingnya legalitas wakaf rumah ibadah.
Selain memberikan sosialisasi, kegiatan tersebut juga bertujuan membantu percepatan administrasi wakaf masjid agar memiliki kepastian hukum serta memberikan rasa aman bagi pengelolaan aset keagamaan di masa mendatang.
Kepala KUA Pinoh Selatan, Darwisno, menyampaikan bahwa percepatan wakaf masjid menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga dan melindungi aset umat agar tercatat secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi wakaf semakin meningkat sehingga proses sertifikasi dan legalitas masjid di wilayah Pinoh Selatan dapat berjalan lebih optimal.
