Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan, Marianto, menghadiri sekaligus memimpin prosesi akad nikah pasangan Jumadi dari Kecamatan Tanah Pinoh dengan Sri Selvi yang dilaksanakan di Desa Tanjung Sokan, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, pada Rabu (20/05/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan penuh suasana haru serta kebahagiaan yang turut dirasakan oleh keluarga besar kedua mempelai dan masyarakat yang hadir menyaksikan momen sakral tersebut. Kehadiran Kepala KUA Sokan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan, khususnya pelayanan pernikahan sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sebelum prosesi ijab kabul dilaksanakan, Marianto terlebih dahulu menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai. Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga ibadah yang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Dalam nasihatnya, Marianto juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi, saling menghormati, dan memperkuat nilai-nilai keimanan dalam kehidupan rumah tangga.
“Semoga kedua mempelai dapat membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung dalam suka maupun duka, serta menjadi keluarga yang diridhai Allah SWT,” ujarnya.
Pelaksanaan akad nikah berjalan lancar dan tertib. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen nikah serta doa bersama untuk keberkahan kedua mempelai.
Keluarga dan masyarakat yang hadir turut memberikan ucapan selamat dan doa terbaik agar pasangan pengantin diberikan kebahagiaan, keberkahan, serta keturunan yang saleh dan salehah.
Melalui pelayanan yang terus diberikan kepada masyarakat, KUA Kecamatan Sokan berkomitmen untuk terus hadir memberikan pembinaan dan pelayanan keagamaan secara maksimal demi terwujudnya keluarga yang harmonis dan berkualitas di tengah masyarakat.
