Melawi (Kemenag Melawi) — Penata Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belimbing Hulu, Moh. Mundir Rosyadi, melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi pencatatan nikah pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut meliputi penyiapan berkas BP4 serta input data pernikahan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Pelayanan administrasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KUA Belimbing Hulu dalam memastikan tertib administrasi dan kelancaran proses pencatatan pernikahan. Seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan dengan penuh ketelitian untuk menjamin kelengkapan dan keakuratan data calon pengantin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyiapan berkas BP4 dilakukan secara cermat sebagai persyaratan administrasi pernikahan, sementara input data nikah ke dalam aplikasi SIMKAH bertujuan untuk menjamin validitas data serta mendukung sistem pencatatan pernikahan secara nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan pencatatan nikah di KUA Belimbing Hulu dapat berjalan semakin lancar, akurat, dan profesional, serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pelaksanaan pernikahan.
