Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Ibnu Zubair, menghadiri sekaligus memimpin doa dalam kegiatan Pleno dan Penetapan Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Desa Tekelak, Kecamatan Pinoh Utara, pada Senin (10/2) yang digelar di Aula Gedung Pertemuan Desa Tekelak.
Kegiatan pleno tersebut menetapkan tiga pilar utama STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free/ODF), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMRT) sebagai upaya mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Zubair menegaskan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat dan lintas sektor dalam menyukseskan program STBM. Menurutnya, penerapan sanitasi yang baik tidak hanya berdampak pada kesehatan lingkungan, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai keagamaan yang menekankan kebersihan sebagai bagian dari iman.
“Melalui penerapan tiga pilar STBM ini, diharapkan masyarakat Desa Tekelak semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sebagai pondasi mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan pleno dan penetapan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi Desa Tekelak dalam mengimplementasikan STBM secara berkelanjutan, dengan dukungan aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga.
