Melawi (Kemenag Melawi) – Kepala KUA Kecamatan Menukung, Roni Siswanto, melaksanakan pembinaan dan evaluasi program serta kinerja pegawai di lingkungan KUA Menukung, Rabu, (21/01). Kegiatan ini difokuskan pada penegasan disiplin kerja, penyelesaian laporan kegiatan, serta penyiapan arah program tahun 2026 agar pelayanan keagamaan semakin berdampak bagi masyarakat.
Dalam pembinaan tersebut, Roni Siswanto menegaskan disiplin waktu sebagai fondasi utama pelayanan publik. Seluruh ASN diminta mematuhi absensi presensi tepat waktu dan berada di tempat kerja, dengan jam pelayanan dimulai tidak lewat dari pukul 07.30. “Pelayanan KUA adalah wajah negara di tingkat kecamatan.
Ketepatan waktu menentukan kepercayaan masyarakat,” tegas Roni Siswanto.
Selain disiplin waktu, Roni Siswanto mengingatkan pentingnya penggunaan pakaian kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinilai sebagai bagian dari etika aparatur dan citra kelembagaan Kementerian Agama di mata publik. Penampilan yang rapi dan seragam dipandang mendukung profesionalitas pelayanan.
Pada aspek administrasi, pembinaan menekankan percepatan penyelesaian laporan dan data kegiatan tahun 2025. Seluruh ASN diminta tidak menunda pekerjaan dan menyelesaikan kewajiban administrasi tepat waktu. “Tidak ada pekerjaan yang ditunda. Setiap tugas harus diselesaikan sesuai tenggat agar tidak menumpuk dan menghambat program lain,” ujar Roni Siswanto.
Roni Siswanto juga menginstruksikan agar absensi dan laporan kinerja segera diunggah melalui aplikasi e-kinerja. Ketertiban pelaporan dinilai penting untuk akuntabilitas ASN sekaligus sebagai dasar penilaian kinerja yang objektif. Langkah ini sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi Kementerian Agama yang menuntut transparansi dan keterukuran kinerja.
Evaluasi menyeluruh terhadap hambatan pelaksanaan program kerja tahun 2025 turut menjadi perhatian. Setiap unit diminta melakukan analisis kendala secara jujur dan solutif agar program tidak berhenti pada laporan, tetapi menghasilkan perbaikan nyata. Evaluasi ini diarahkan untuk memastikan program KUA benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Menukung.
Dalam arah kebijakan ke depan, Roni Siswanto menegaskan kelanjutan kegiatan penyuluhan tahun 2025 dengan penyesuaian target SKP tahun 2026. Penyuluh agama diminta tetap bekerja sesuai tupoksi, namun lebih terarah dan berdampak. “Target SKP 2026 harus menjadi panduan kerja sejak awal tahun, bukan dikejar di akhir,” kata Roni Siswanto.
Pembinaan juga menyoroti pentingnya inovasi model dan metode penyuluhan. Roni Siswanto mendorong penyuluh agama mengembangkan pendekatan yang lebih kontekstual, kreatif, dan relevan dengan kondisi masyarakat. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman keagamaan, memperkuat moderasi beragama, serta menghadirkan manfaat nyata bagi warga Kecamatan Menukung.
Melalui pembinaan dan evaluasi ini, KUA Kecamatan Menukung diarahkan untuk membangun budaya kerja disiplin, tuntas, dan inovatif. Dampak yang dituju bukan hanya tertib administrasi, tetapi peningkatan kualitas layanan keagamaan yang lebih cepat, akurat, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
