Melawi — Kepala Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Roni, menerima audiensi dari Pengurus Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Belimbing Raya dalam rangka membahas proses dan persyaratan rekomendasi gereja.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi antara Kementerian Agama Kabupaten Melawi dengan lembaga keagamaan, khususnya dalam mendukung tertib administrasi serta pelayanan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pengurus GKII Daerah Belimbing Raya menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan kebutuhan rekomendasi gereja. Pembahasan meliputi kelengkapan administrasi, dokumen pendukung, serta mekanisme yang perlu dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Penyelenggara Kristen Kemenag Melawi, Roni, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan organisasi dan lembaga keagamaan merupakan hal penting untuk memastikan setiap proses administrasi dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi.
“Setiap pengajuan rekomendasi perlu dilengkapi dengan dokumen dan persyaratan yang telah ditentukan. Kami akan memberikan pendampingan dan penjelasan sesuai dengan kewenangan kami agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik,” ungkap Roni.
Ia juga mengapresiasi langkah Pengurus GKII Daerah Belimbing Raya yang melakukan koordinasi secara langsung dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan lembaga keagamaan dapat memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepada umat.
Dalam kesempatan tersebut, pihak GKII Daerah Belimbing Raya juga menerima penjelasan mengenai tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses pengajuan rekomendasi. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting agar proses pemeriksaan administrasi dapat dilakukan secara efektif.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam hal administrasi rekomendasi gereja, tetapi juga dalam mendukung pembinaan dan pelayanan umat Kristen di Kabupaten Melawi.
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan sesuai dengan ketentuan kepada masyarakat serta lembaga keagamaan. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan seluruh proses pelayanan administrasi keagamaan dapat berjalan secara tertib dan memberikan kepastian bagi umat serta lembaga keagamaan yang dilayani.
