Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh, Didi Sutardi, memimpin langsung prosesi akad nikah bagi dua pasang calon pengantin (catin) yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Tanah Pinoh pada Rabu (03/06/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh suasana kebahagiaan yang disaksikan oleh keluarga serta para saksi dari masing-masing mempelai.
Pelaksanaan akad nikah tersebut merupakan salah satu layanan utama KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya di bidang pencatatan dan pembinaan perkawinan. Dalam pelaksanaannya, Didi Sutardi memastikan seluruh rangkaian akad nikah berjalan sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum pelaksanaan akad nikah, kedua pasangan calon pengantin telah mengikuti tahapan administrasi, pemeriksaan berkas nikah, serta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh KUA. Kegiatan tersebut bertujuan membekali pasangan suami istri dengan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam arahannya, Didi Sutardi menyampaikan pesan kepada kedua pasangan agar senantiasa menjaga komitmen dalam membangun keluarga yang dilandasi nilai-nilai agama, saling menghormati, dan mampu menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan komunikasi yang baik.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ikatan suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Semoga kedua pasangan yang hari ini melangsungkan akad nikah dapat membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang profesional dan humanis, KUA Tanah Pinoh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mewujudkan keluarga berkualitas dan berketahanan demi mendukung pembangunan keluarga sakinah di Kabupaten Melawi.
