Sulitnya Akses Mobilitas, Penghulu KUA Tanah Pinoh Barat Tetap Laksanakan Akad Nikah di Desa Bukit Raya

Melawi (Kemenag Melawi) — Penghulu KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Joni Iskandar, melaksanakan tugas pelayanan akad nikah di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, pada Senin (18/5/2026).

Pelaksanaan akad nikah tersebut dilakukan di tengah kondisi akses jalan menuju desa yang tidak sepenuhnya mudah dilalui, terutama saat musim penghujan banyak jalan yang becek dan tergenang air. Meski demikian, kegiatan tetap dapat berjalan dengan lancar setelah penghulu tiba di lokasi untuk memimpin langsung prosesi akad nikah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran penghulu di lapangan merupakan bagian dari pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan pencatatan pernikahan dapat dilaksanakan secara sah dan tertib hingga ke wilayah kecamatan dan desa.

Akad nikah berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pihak keluarga kedua mempelai serta perangkat desa setempat. Kegiatan berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *