Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan, Hamsini kembali melaksanakan pelayanan kepada masyarakat melalui pendaftaran konsultasi pernikahan yang berlangsung di Kantor KUA Sokan, Senin (18/05/2026). Layanan ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pendampingan serta edukasi kepada calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah.
Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang hadir disambut secara ramah oleh Hamsini, kemudian diberikan arahan terkait tahapan administrasi, persyaratan pernikahan, hingga jadwal pelaksanaan bimbingan dan konsultasi pranikah.
Konsultasi pernikahan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Selain aspek administrasi, staf KUA juga menyampaikan materi mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam keluarga, serta upaya menjaga keharmonisan rumah tangga.
Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan KUA kepada masyarakat di bidang keagamaan dan ketahanan keluarga.
Kepala KUA Sokan, Marianto, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan, baik administrasi maupun pembinaan, terus menjadi perhatian utama. Menurutnya, konsultasi pernikahan penting untuk memastikan calon pengantin memiliki kesiapan lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya persiapan pernikahan sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, religius, dan bertanggung jawab.
