Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan, Marianto memimpin langsung prosesi akad nikah pasangan Sasito dan Sarmilawati yang dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Sokan pada Senin (25/5/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat, sederhana, dan penuh suasana kekeluargaan dengan dihadiri keluarga besar kedua mempelai. Sejak pagi hari, para keluarga dan kerabat tampak hadir untuk memberikan doa restu kepada pasangan pengantin.
Pelaksanaan akad nikah berjalan lancar sesuai syariat Islam dan ketentuan administrasi pernikahan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sokan turut menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga, memperkuat komunikasi, serta menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya nilai-nilai keimanan dan kasih sayang.
Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah semata, melainkan juga ibadah yang sakral dan mengandung tanggung jawab besar dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
“Suami dan istri harus saling mendukung, menghormati, serta menjaga komitmen dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar tercipta keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti kedua keluarga yang hadir menyaksikan momen sakral tersebut. Kehadiran keluarga menjadi bentuk dukungan dan doa restu bagi kedua mempelai dalam memulai kehidupan rumah tangga yang baru.
Pelayanan nikah di Kantor KUA Kecamatan Sokan merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, tertib administrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.
KUA Kecamatan Sokan juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan nikah serta pembinaan keluarga sakinah.
Dengan terlaksananya akad nikah ini, pasangan Sasito dan Sarmilawati diharapkan dapat membangun keluarga yang harmonis, penuh keberkahan, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
