Prosesi Akad Nikah Tuna Wicara di Desa Bina Karya Kecamatan Tanah Pinoh

Melawi (Kemenag Kalbar) — Prosesi akad nikah pasangan calon pengantin tuna wicara berlangsung dengan khidmat di Desa Bina Karya, Kecamatan Tanah Pinoh, pada Selasa (06/01). Akad nikah tersebut mempertemukan calon pengantin pria tuna wicara dengan calon pengantin wanita yang juga memiliki keterbatasan serupa.


Meski memiliki keterbatasan dalam komunikasi verbal, prosesi akad nikah tetap berjalan lancar dan sesuai dengan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan akad nikah dibantu oleh penerjemah bahasa isyarat serta pendamping keluarga, sehingga ijab kabul dapat dipahami dengan jelas oleh kedua mempelai dan para saksi.


Kegiatan ini mendapat perhatian dan dukungan penuh dari berbagai pihak. Turut hadir dalam prosesi tersebut Kepala Desa Bina Karya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga kedua mempelai. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pemenuhan hak-hak keagamaan bagi penyandang disabilitas.


Kepala Desa Bina Karya dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya akad nikah ini dengan baik dan tertib. Ia berharap pernikahan pasangan tuna wicara ini dapat menjadi contoh bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk melaksanakan ibadah dan membangun rumah tangga yang sah serta harmonis.


Prosesi akad nikah ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian Agama melalui KUA Kecamatan Tanah Pinoh dalam memberikan pelayanan prima, inklusif, dan ramah disabilitas kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.


Dengan terlaksananya akad nikah ini, diharapkan pasangan pengantin dapat membina keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta mendapat keberkahan dalam menjalani kehidupan berumah tangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *