Melawi (Kemenag Kalbar) — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ella Hilir, Syahbandi, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin yang berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ella Hilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memberikan pembekalan kepada calon pasangan suami istri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam bimbingan tersebut, peserta mendapatkan materi yang berkaitan dengan kesiapan membangun keluarga sakinah. Penyuluh Agama Islam menyampaikan pentingnya memilih pasangan hidup yang memiliki akhlak mulia serta memahami ciri-ciri pasangan yang saleh dan salehah sebagai pondasi utama dalam membina rumah tangga.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai makna pernikahan dan tujuan nikah dalam ajaran Islam, agar pernikahan tidak hanya dipandang sebagai ikatan lahiriah, tetapi juga sebagai ibadah yang memiliki nilai spiritual. Materi selanjutnya membahas hak dan kewajiban suami istri yang harus dijalankan secara seimbang demi terciptanya keharmonisan dalam keluarga.
Dalam bimbingan tersebut juga dijelaskan tentang kewajiban orang tua terhadap anak, mulai dari pengasuhan, pendidikan, hingga penanaman nilai-nilai keagamaan sejak dini. Tidak kalah penting, penyuluh turut menyampaikan pandangan Islam mengenai keluarga berencana, dengan menekankan prinsip perencanaan keluarga yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ajaran agama.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini diikuti oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pasangan memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan mental serta spiritual dalam membangun rumah tangga yang harmonis, rukun, dan diridhai oleh Allah SWT.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Ella Hilir berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pembinaan kepada masyarakat sebagai bagian dari pelayanan keagamaan dan peningkatan kualitas kehidupan keluarga.
