Melawi (Kemenag Kalbar) — Kemenag Melawi resmi menyatakan kesiapan penuh ASN dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKANDI) pada 19 November 2025. Aplikasi ini diproyeksikan menjadi pilar utama modernisasi tata kelola persuratan dan kearsipan, sekaligus menegaskan keseriusan instansi memasuki era administrasi berbasis elektronik yang lebih maju.
Langkah strategis ini merupakan respons terhadap tuntutan reformasi birokrasi dan visi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pemerintah pusat. Kemenag Melawi menilai bahwa pola persuratan manual tidak lagi efisien dan memiliki risiko terhadap keamanan data. SIKANDI hadir sebagai solusi terintegrasi untuk membangun lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Keberhasilan implementasi SIKANDI sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia. Untuk itu, seluruh ASN diwajibkan mengikuti program Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelatihan intensif sebagai upaya membangun budaya kerja baru. Pelatihan ini bertujuan mendorong pegawai bertransformasi menjadi operator sistem digital yang cakap dan sigap.
Dari sisi teknis, SIKANDI mengintegrasikan seluruh siklus hidup surat, mulai dari penyusunan draf, proses otentikasi melalui penandatanganan elektronik (e-Sign) yang sah, hingga pengarsipan dinamis. Sistem berbasis paperless ini tidak hanya menjamin efisiensi anggaran dan keautentikan dokumen, tetapi juga mempercepat proses disposisi serta pengambilan keputusan.
Adopsi SIKANDI diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh. Integrasi sistem memperlancar kolaborasi antarunit, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta berkontribusi pada peningkatan nilai Indeks SPBE Kemenag Melawi. Investasi pada digitalisasi ini diyakini mampu memberikan dampak langsung terhadap layanan publik yang lebih prima.
Dengan sinergi komitmen ASN dan dukungan infrastruktur yang memadai, Kemenag Melawi optimis menjadikan SIKANDI sebagai platform utama persuratan. Momentum ini menandai awal berakhirnya era penggunaan kertas dan resmi memasuki administrasi digital yang modern, efisien, dan terintegrasi. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi instansi sebagai lembaga yang progresif dan adaptif.
